MK Tolak Uji Materi 'Menteri Dilarang Rangkap Pengurus Parpol'

11 jam yang lalu 1
ARTICLE AD BOX
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan tidak menerima uji materi menyoal menteri dilarang rangkap jabatan sebagai pengurus partai politik. Uji materi tersebut dimohonkan oleh empat mahasiswa Universitas Indonesia (UI). "Menyatakan...
Baca Selengkapnya