ARTICLE AD BOX

Salah satu sekolah dasar di wilayah Ciledug Barat, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), memungut biaya pendaftaran sebesar Rp 1,1 juta per anak.
Hal ini diceritakan oleh Nur (38), yang kedua anaknya telah diterima di sekolah negeri tersebut.
"Saya daftar tanggal 11 Juli 2025, terus dapat Surat Keterangan kalau diterima. Waktu itu saya mendapatkan informasi bahwa terdapat biaya yang harus dibayarkan sebesar Rp1,1 juta per siswa," katanya, Kamis, (17/7).
Kata dia, uang senilai Rp 1,1 juta itu untuk pembelian beberapa seragam sekolah dan buku paket siswa

“Kepala sekolahnya bilang, biayanya Rp1,1 juta. Dia bilang gitu, dan itu yang didapat baju batik, baju olahraga, sama baju muslim. Dia juga bilang sama buku paket. Terus dibilang juga kalau bisa jangan dicicil," ujarnya.
Pembayaran itu, kata Nur, harus ditransfer ke nomor rekening pribadi Kepala Sekolah.
"Waktu rapat kepala sekolahnya juga bilang ke yang murid baru tidak boleh pakai seragam yang lama. Jadi saya bingung, agak berat juga, sampai saat ini saya masih nanya ke kepseknya, tapi malah marah, karena ramai, tapi anak saya sudah masuk hari ini," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan SD pada Dindikbud Tangsel, Didin Sihabudin, menegaskan tidak diperbolehkan adanya pungutan dalam bentuk apa pun di Sekolah Negeri.
"Prinsipnya tidak dibolehkan pungutan seperti yang disebutkan tadi, apalagi itu ke rekening pribadi. Kami sudah membuat surat edaran yang melarang iuran-iuran. Yang bersangkutan, kepsek ini suda...