RUU KUHAP Hanya Atur Pencegahan ke Luar Negeri untuk Tersangka, tidak untuk Saksi? KPK 'Teriak'

6 hari yang lalu 2
ARTICLE AD BOX
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkritik keras Rancangan Undang-Undang tentang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) yang hanya mengatur pencegahan ke luar negeri untuk tersangka. KPK menilai, pencegahan harusnya...
Baca Selengkapnya