ARTICLE AD BOX

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengungkap jaringan pelaku penyelundupan telur penyu lintas negara. Dua orang terduga pelaku berinisial SD (laki-laki) oknum TNI AD dan MU (perempuan) yang merupakan masyarakat sipil ditangkap.
Pengungkapan ini tindak lanjut dari digagalkannya penyelundupan telur penyu di Pelabuhan Sintete Sambas pada Sabtu (6/7). Kedua terduga pelaku ditangkap dalam operasi gabungan PSKDP Pontianak bersama Sub Detasemen Polisi Militer (Subdenpom) XII/I-I Singkawang Kodam Tanjungpura, Sabtu (12/07).
“Ini merupakan wujud sinergi yang baik antara aparat penegak hukum di lapangan. Didukung informasi intelijen, kedua terduga pelaku berhasil diamankan di Singkawang pada Sabtu (12/07),” kata Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono, Dikutip dari keterangan resmi, Selasa (22/7).
Berdasarkan pengakuan terduga pelaku MU, 96.050 telur penyu tersebut berasal dari Tambelan, Kepulauan Riau. Pelaku bertugas menampung dan mengirim menggunakan kapal sejak tahun 2024 ke Kota Batam, Kepulauan Riau, kemudian pada tahun ini ke Sintete, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.
Jika dihitung berdasarkan harga di pasaran Serawak Malaysia senilai Rp 12.000 per butir, maka nilai ekonomi yang telah ditimbulkan dari aksi penyelundupan ini sebesar Rp 1.152.600.000.
“Namun jika dihitung dari nilai ekologis, ekowisata dan pengganti konservasi buatan, maka valuasi ekonomi dari aksi penyelundupan ini sebesar Rp 9,6 miliar,” ujar Ipunk.
Ipunk pun menekankan agar masyarakat tidak lagi mengambil dan mengkonsumsi telur penyu, karena tindakan tersebut akan mengancam keberlangsungan spesies penyu dan akan ditindak tegas oleh Ditjen...