Polisi Dalami Motif 'Asuransi Jiwa' di Kasus Tewasnya Ripin

2 minggu yang lalu 10
ARTICLE AD BOX
 ShutterstockIlustrasi asuransi. Foto: Shutterstock

Kasat Reskrim Polres Deli Serdang, Kompol Risqi Akbar, mengungkap pihaknya sedang mendalami soal dugaan motif klaim asuransi jiwa dalam kasus tewasnya Ripin (23 tahun).

Ripin adalah pria asal Sergai yang tewas usai pergi 3 hari bersama bibinya, JW, ke Kota Medan. Bibi ini yang membayari asuransi jiwa Ripin setiap bulannya.

“Masih dalam proses penyidikan (soal masalah dugaan klaim asuransi). Untuk hasilnya karena masih berproses belum bisa kami sampaikan,” kata Risqi saat dikonfirmasi, Senin (9/6).

Risqi bilang, jasad Ripin pun sudah diautopsi untuk mendalami kasus ini, namun hasilnya belum dapat diungkap ke publik demi kepentingan penyidikan.

Risqi bilang, sudah ada 10 saksi yang diperiksa dalam kasus ini, termasuk JW.

Ripin sebelumnya disebut tewas pada Minggu (27/4). Mulanya ia disebut-sebut tewas usai ditabrak lari mobil L300 saat hendak kencing di pinggir jalan.

Kata kuasa hukum JW, Darman Yosef, menuturkan Ripin dibawa ke Medan usai dijemput dari Sergai untuk menemani JW membeli telur dan mencari gelang yang hilang di peternakan.

Namun, usai dinyatakan tewas, keluarga menilai ada kejanggalan. Di sisi lain, polisi juga memastikan bahwa Ripin tak tewas karena kecelakaan.

“Iya berdasarkan keterangan saksi, olah TKP, kesesuaian keterangan saksi, kita sudah gelar perkara, kita sudah cek alat bukti memang gak terjadi (kecelakaan),” kata Kasat Lantas Polres Deli Serdang AKP Johan Kurniawan.

Keluarga korban Ripin, melalui kuasa hukumnya, Mardi Sijabat, berharap polisi dapat segera mengungkap motif dalam kejadian ini.

Namun, Mardi menyinggung soal klaim asuransi yang diduga bisa jadi titik terang kasus ini.

Baca Selengkapnya