Ada QRIS Parkir di Yogyakarta, Cegah Jukir Getok Tarif Parkir

3 jam yang lalu 2
ARTICLE AD BOX
 ShutterstockIlustrasi pembayaran melalui QRIS atau QR Code. Foto: Shutterstock

Program QRIS layanan parkir diluncurkan Pemkot Yogyakarta. Ini diharapkan jadi solusi mencegah tarif parkir 'nuthuk' atau menaikkan tarif tak wajar oleh tukang parkir.

Kini, tarifnya sudah disepakati dan masyarakat tinggal memindai barcode QRIS untuk membayar parkir.

"(Bayar Parkir pakai QRIS) Menjawab masalah yang selama ini jadi keluhan warga, karena kadang masih ada parkir yang tarifnya nuthuk atau tidak wajar," kata Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, Kamis (26/6).

Hasto mengatakan solusi ini adalah salah satu langkah untuk mewujudkan konsep smart city di kehidupan masyarakat Yogya.

Tercatat ada 10 lokasi parkir yang telah menerapkan QRIS Parkir, di antaranya TKP (Tempat Khusus Parkir) Senopati, TKP Ngabean, Jalan Diponegoro, Jalan Brigjend Katamso, Jalan Mataram, Jalan Laksda Adisutjipto, hingga Jalan KH Ahmad Dahlan.

"Kita mulai di beberapa titik dulu. Untuk parkir di tepi jalan umum bertahap," jelasnya.

Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo di Balai Kota Yogyakarta, Kamis (5/6/2025). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparanWali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo di Balai Kota Yogyakarta, Kamis (5/6/2025). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta, Agus Arif Nugroho, menambahkan sudah ada aturan tarif parkir di Kota Yogyakarta selama ini.

Kawasan 1 atau premium yakni Rp 2.000 untuk sepeda motor dan Rp 5.000 untuk mobil.

Sementara di kawasan 2 dan 3 untuk sepeda motor Rp 1.000 dan mobil Rp 2.000.

"Ada QRIS ini artinya kan sudah tidak perlu be...

Baca Selengkapnya