ARTICLE AD BOX

Hasto Kristiyanto mengaku pernah mendapat ancaman akan dipenjarakan bila tak mundur dari jabatannya sebagai Sekjen PDIP dan memecat Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, sebagai kader partai.
Hal itu diungkap Hasto saat diperiksa sebagai terdakwa kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan Harun Masiku di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (26/6).
"Saya ingat membaca suatu pernyataan mengenai kejadian pada tanggal 13 Desember 2024, sebelum saudara ditetapkan sebagai tersangka. Ketika itu kalau saya tidak keliru beritanya itu adalah saudara didatangi oleh orang yang meminta kepada saudara untuk mundur dari kedudukan sebagai sekjen partai dan kemudian yang kedua untuk meminta saudara menyampaikan supaya Presiden ketika itu, Joko Widodo, diberhentikan dari jabatannya sebagai anggota partai?" tanya pengacara Hasto, Maqdir Ismail.
"Oh betul. Itu bahkan ada lewat beberapa orang informasi itu," jawab Hasto.
