Pemprov Lampung Akan Evaluasi Kemungkinan Perpanjangan Program Pemutihan Pajak

7 jam yang lalu 4
ARTICLE AD BOX
 Eka Febriani / Lampung GehGubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal | Foto : Eka Febriani / Lampung Geh

Lampung Geh, Bandar Lampung — Pemerintah Provinsi Lampung menyatakan tengah mengevaluasi kemungkinan perpanjangan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang akan berakhir pada 31 Juli 2025.

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan, evaluasi dilakukan berdasarkan capaian penerimaan pajak serta analisis terhadap jumlah masyarakat yang belum memanfaatkan program tersebut.

“Terkait dengan perpanjangan program pemutihan pajak yang akan berakhir 31 Juli, kita lihat dahulu jumlah masyarakat yang sudah membayar pajak dan yang belum membayar pajak,” ujar Gubernur Mirza saat diwawancarai pada Selasa (15/7).

Gubernur Mirza menjelaskan, jika setelah dilakukan evaluasi ternyata kemampuan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan sudah maksimal, maka program tidak akan diperpanjang.

 Eka Febriani / Lampung GehProgram pemutihan pajak kendaraan bermotor di Samsat Induk Bandar Lampung | Foto : Eka Febriani / Lampung Geh

Namun, jika ditemukan kendala yang bersumber dari sisi pelayanan, maka opsi perpanjangan akan dipertimbangkan.

“Yang belum membayar pajak, akan dilihat permasalahannya serta kendalanya apa saja. Kalau terkendala dalam pelayanan, kami akan coba memperpanjang program pemutihan,” ungkap Mirza.

Ia juga meminta seluruh pihak terkait, termasuk organisasi perangkat daerah teknis dan unit pelayanan pajak, untuk mengoptimalkan sisa waktu pelaksanaan program agar penerimaan daerah dapat dimaksimalkan.

“Kami akan tetap memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat sesuai dengan ke...

Baca Selengkapnya