ARTICLE AD BOX

Lampung Geh, Bandar Lampung - Beredar video viral di media sosial pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) gratis dalam menyambut hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80.
Dalam video itu tertulis pembuatan dan perpanjangan SIM gratis dilakukan dengan cara mendaftar secara online.
"Perpanjangan dan pembuatan SIM gratis, registrasi secara online agar tidak ada antrian membludak, sehingga tidak menyebabkan keramaian," tulis dalam video.
"Memperingati 17 Agustus perpanjangan dan pembuatan SIM di gratiskan, pelayanan optimal melalui online. Ayo segera daftar sekarang juga, berakhir sampai akhir bulan Agustus 2025," lanjutnya.
Saat dikonfirmasi Lampung Geh, Kasatlantas Polresta Bandar Lampung, Kompol Ridho Rafika mengatakan informasi pembuatan dan perpanjangan SIM gratis itu tidak benar.

Pasalnya, SIM merupakan kompetensi, di mana proses penertiban baru maupun perpanjangan terdapat penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
"Dalam hal ini kami menjelaskan kepada masyarakat khususnya kota Bandar Lampung bahwa informasi itu tidak benar alias hoaks," katanya.
Selain itu, kata Ridho, pihaknya juga belum mendapatkan instruksi terkait pembuatan dan perpanjangan SIM gratis maupun lainnya.
"Kami belum ada instruksi dari pimpinan maupun arahan yang menyatakan bahwa dalam rangka menyambut hari kemerdekaan dilakukan kegiatan perpanjangan sim gratis maupun lainnya," ucapny...