Pram Ungkap PBB Jakarta Tahun Ini Naik 5-10 Persen: Kecil Banget

1 jam yang lalu 1
ARTICLE AD BOX
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan keterangan pers usai meninjau Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta, Kamis (14/8/2025). Foto: Febria Adha Larasati/kumparanGubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan keterangan pers usai meninjau Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta, Kamis (14/8/2025). Foto: Febria Adha Larasati/kumparan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Jakarta pada tahun ini hanya naik tipis, yakni sekitar 5–10 persen.

Kendati demikian, Pram menekankan bahwa angka tersebut lebih kecil dibandingkan dengan tarif PBB di sejumlah daerah lainnya.

"PBB jangan khawatir, Jakarta naiknya kecil sekali. Bahkan, saya malah ngurangin kemarin," ujar Pram kepada wartawan, di Slipi Skatepark di kolong flyover Slipi, Jakarta Pusat, Kamis (14/8).

"Jadi, Jakarta ini saya sudah mendapatkan laporan enggak lebih dari 5–10%. Jadi, kecil banget lah," jelas dia.

Pram menekankan, kebijakan tersebut demi menjaga transparansi publik. Sehingga, lanjut dia, masyarakat Jakarta juga bisa taat dalam membayar pajak.

"Bukan karena apa-apa, karena memang transparansi bagi saya penting sekali. Sehingga, untuk Jakarta, persoalan PBB relatif berjalan dengan baik, orang juga membayar dengan tertib," tutur dia.

Tak hanya itu, Pram menyebut bahwa warga yang memiliki rumah dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di bawah Rp 2 miliar dibebaskan dari PBB.

Hal serupa juga berlaku bagi pemilik apartemen dengan harga di bawah Rp 650 juta.

"Bagi masyarakat yang NJOP-nya di bawah Rp 2 miliar, PBB-nya 0 persen. Bagi masyarakat yang menggunakan apartemen yang harganya di bawah Rp 650 juta, [juga] 0 persen," pungkasnya.

Baca Selengkapnya