Tom Lembong Ngaku Diminta Presiden untuk Redam Gejolak Harga Pangan

6 jam yang lalu 1
ARTICLE AD BOX
Eks Menteri Perdagangan (Mendag) RI, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, menjadi saksi kasus dugaan importasi gula, dengan terdakwa eks Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI, Charles Sitorus, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (30/6/2025). Foto: Fadhil Pramudya/kumparanEks Menteri Perdagangan (Mendag) RI, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, menjadi saksi kasus dugaan importasi gula, dengan terdakwa eks Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI, Charles Sitorus, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (30/6/2025). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan

Menteri Perdagangan periode 2015–2016, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, mengakui kerap berbicara empat mata dengan Presiden RI yang menjabat saat itu, Joko Widodo, membahas urusan pangan.

Hal ini disampaikan Tom saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi importasi gula, dengan terdakwa eks Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) Charles Sitorus, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (30/6).

Dalam perkara gula itu, Tom Lembong juga merupakan terdakwa yang dijerat bersama dengan Charles Sitorus. Namun, perkaranya disidangkan secara terpisah.

Dalam persidangan, Tom Lembong mulanya sempat menjelaskan awal mula memberikan penugasan impor gula dimulai karena adanya perintah Presiden melalui sidang kabinet, lalu penyampaian secara empat mata oleh Presiden di Istana Bogor, dan terakhir juga penyampaian dari Menko Perekonomian.

Hakim anggota Alfis Setiawan pun mencecar Tom Lembong ihwal penyampaian empat mata dari Presiden tersebut. Tom menyebut, komunikasi secara langsung dengan Jokowi terjadi setiap sekali sebulan atau sekali dua bulan.

"Kira-kira kapan itu penyampaian secara langsung di Istana Bogor seingat saksi, kapan itu?" tanya Hakim Alfis dalam persidangan, Senin (30/6).

"Saya bias...

Baca Selengkapnya