ARTICLE AD BOX

KPK mengingatkan sejumlah langkah yang perlu dilakukan Badan Gizi Nasional guna mencegah korupsi dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Hal tersebut disampaikan Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam diskusi Transparency International Indonesia (TII) terkait pemetaan risiko korupsi pada program MBG secara daring, Senin (30/6).
Setyo mengatakan, BGN sebenarnya telah beraudiensi dengan Pimpinan KPK terkait program MBG ini. Kedeputian Pencegahan KPK juga sebenarnya telah memberikan kajian terkait pencegahan korupsinya.
Setidaknya, ada 4 hal yang menjadi sorotan KPK dalam program MBG tersebut. Pertama terkait sisi anggaran. Menurut Setyo, MBG menggunakan anggaran yang sangat besar dari APBN.
"Yang namanya anggaran besar ya pasti ada saja potensi, kemudian apakah secara administrasi atau mungkin ada penyimpangan secara kesengajaan, harapannya sih tidak, dilakukan betul-betul secara profesional. Bisa dipertanggungjawabkan," ujar Setyo.
Kedua, lanjut Setyo, program MBG juga menyerap sumber daya manusia yang cukup besar. Mulai dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) hingga pihak ketiga penyedia jasa.
"Ini juga merupakan suatu rantai bisnis yang tidak terputus, yang antara satu dengan yang lain saling berkaitan, saling bertanggung jawab, saling membutuhkan dan tentu semuanya bisa dilakukan pengawasan," jelas Setyo.
Hal yang ketiga, menurut Setyo, terkait dari sisi manufaktur atau ketersediaan sumber bahan bakunya. Hal tersebut yang perlu dilakukan pengawasan ketat.
"Karena ini menyangkut dari konsumsi oleh anak-anak jangan sampai kemudian ada masalah yang kesannya kemudian hanya satu saja permasalaha...