ARTICLE AD BOX

Anggota Komisi VIII yang membidangi agama sekaligus Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) mengusulkan agar Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) menjadi kementerian di dalam RUU Haji dan Umrah.
“Kita mengusulkan agar lembaganya nanti tidak sekadar hanya Badan Penyelenggara Haji, tapi Kementerian Urusan Haji dan Umrah," ujar HNW saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Senin (18/8).
Apa alasannya?
"Karena kita berpendapat bahwa keinginan Pak Prabowo dengan menghadirkan badan, memisahkan antara Kementerian Agama dengan penyelenggaraan haji, itu adalah dalam rangka untuk memaksimalkan penyelenggaraan haji,” ungkap Hidayat.
“Supaya tidak terjadi pengulangan masalah-masalah, supaya menghadirkan dalam tanda kutip kelanjutan citra diri Indonesia yang bagus melalui jemaah haji, melalui pengelolaan haji, dan supaya bila terjadi masalah di Saudi juga bisa segera diselesaikan dengan yang terbaik,” lanjut mantan Ketua Majelis Syura PKS ini.
Wewenang Kementerian Lebih Besar
Masih ada beberapa alasan yang mendasari usulannya itu. Menurutnya, sebuah badan tidak memiliki kewenangan sebesar kementerian.
