ARTICLE AD BOX

Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) mendirikan posko pengawalan Pansus Hak Angket DPRD Pati di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Senin (18/8).
Posko ini akan buka selama 24 jam untuk memberi tekanan kepada Pansus Pemakzulan Bupati Pati Sudewo agar cepat menyelesaikan tugasnya. Mengingat, Pansus menargetkan hasilnya akan diumumkan maksimal 60 hari atau dua bulan.
Pantauan di lokasi, AMPB mendirikan tenda di depan Gedung DPRD Pati sisi selatan sekitar pukul 17.00 WIB. Di posko itu terpasang banner warna putih bertuliskan Posko Masyarakat Pati Bersatu. Posko ini akan buka mulai hari ini, Senin (18/8/2025), sampai Pansus menyelesaikan tugasnya.

Koordinator posko, Hanif, menyampaikan pendirian posko ini untuk mengawal kinerja Pansus Pemakzulan Bupati Pati Sudewo. Selain itu, pihaknya juga menerima aduan warga yang menjadi korban dalam demonstrasi pada 13 Agustus lalu.
"Nanti bisa untuk (tempat) aduan masyaraka...