Rilis Tarif Impor Terbaru, Trump Tunda Lagi Penerapannya Jadi 7 Agustus 2025

18 jam yang lalu 1
ARTICLE AD BOX
 Leah Millis/REUTERSPresiden AS Donald Trump melakukan gestur setelah menandatangani undang-undang pengeluaran dan perpajakan yang komprehensif, yang dikenal sebagai One Big Beautiful Bill Act, di Gedung Putih di Washington, D.C., AS, pada 4 Juli 2025. Foto: Leah Millis/REUTERS

Presiden Amerika Serikat Donald Trump merilis daftar tarif impor terbaru ke sejumlah negara. Beberapa di antaranya, Thailand yang turun dari 36 persen ke 19 persen, tapi ada juga yang dinaikkan tinggi seperti Kanada jadi 35 persen.

Meski begitu, jadwal berlaku tarif ini kembali mundur dari seharusnya berlaku hari ini, Jumat (1/8), menjadi Kamis (7/8).

Dalam pengumumannya hari ini, Trump menetapkan tarif minimum global 10 persen dan bea masuk 15 persen atau lebih tinggi kepada negara-negara yang memiliki surplus perdagangan dengan AS.

Tarif dasar untuk banyak mitra dagang tetap tidak berubah dari tarif yang diberlakukan Trump pada April lalu, yang mungkin meredakan kekhawatiran terburuk para investor setelah sebelumnya sang presiden menyatakan bahwa tarif bisa saja meningkat dua kali lipat. Namun, keputusannya untuk menaikkan tarif barang-barang Kanada menjadi 35 persen berpotensi memicu ketegangan baru dalam hubungan yang sudah renggang.

Dikutip dari Bloomberg, sebagian besar tarif ini akan mulai berlaku pada 7 Agustus 2025. Alasannya, memberi waktu kepada Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS (US Customs and Border Protection) melakukan penyesuaian sistem pemungutan pajak.

"Trump menandatangani perintah tersebut hanya beberapa jam sebelum tenggat waktu sebelumnya pada 1 Agustus, yang semula ditetapkan untuk mulai memberlakukan tarif yang lebih tinggi terhadap sejumlah besar mitra dagang," tuli...

Baca Selengkapnya