Polemik 4 Pulau Aceh-Sumut, Prabowo Akan Bikin Aturan Baru soal Batas Wilayah

2 minggu yang lalu 9
ARTICLE AD BOX
Presiden RI Prabowo Subianto pada peresmian penutupan Konferensi Internasional Infrastruktur Tahun 2025 di JCC Senayan, Jakarta, pada Kamis (12/6/2025).  Foto: YouTube/Sekretariat PresidenPresiden RI Prabowo Subianto pada peresmian penutupan Konferensi Internasional Infrastruktur Tahun 2025 di JCC Senayan, Jakarta, pada Kamis (12/6/2025). Foto: YouTube/Sekretariat Presiden

Kepala Presidential Communication Office (PCO), Hasan Nasbi, menegaskan bahwa keputusan Presiden terkait polemik batas wilayah empat pulau di Aceh dan Sumatera Utara nantinya harus diterima semua pihak. Ia menyebut bentuk keputusan tersebut akan dituangkan dalam peraturan yang mengikat.

"Yang jelas keputusan presiden nanti harus diterima oleh semua pihak ya. Bentuknya tentu dalam peraturan-peraturan yang mengikat soal batas wilayah. Jadi bukan Inpres, bukan Perpres, tapi peraturan yang mengikat soal batas wilayah," ujar Hasan di Kantor PCO, Jakarta Pusat, Senin (16/6).

Hasan Nasbi menjelaskan bahwa dalam sistem kenegaraan Indonesia, yang memiliki kedaulatan atas wilayah adalah pemerintah pusat, bukan pemerintah daerah.

"Teman-teman semua, kalau dalam konsep negara kita, yang punya kedaulatan atas wilayah itu adalah pemerintah pusat. Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pemerintah daerah itu punya wilayah administrasi," katanya.

 kumparanInfografik Aceh Protes 4 Pulau Diklaim Masuk Sumut. Foto: kumparan

Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah hanya mengurus wilayah administrasi, termasuk pulau-pulau yang masuk dalam batas wilayah mereka berdasarkan ketetapan pemerintah pusat.

"Jadi kita tidak bicara soal kedaulatan. Karena kedaulatan itu milik Neg...

Baca Selengkapnya