ARTICLE AD BOX

Menjelang perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Polda Sumsel mengimbau masyarakat untuk mengibarkan bendera merah putih sesuai ketentuan pemerintah.
Imbauan ini sekaligus merespons isu yang beredar terkait pengibaran bendera bendera Jolly Roger milik kelompok Luffy —tokoh utama di One Piece.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Mu'min Wijaya, menegaskan hingga saat ini belum ada laporan atau indikasi adanya pengibaran bendera non-resmi, seperti bendera One Piece, di wilayah Sumsel.
"Tidak ada laporan pengibaran bendera selain merah putih di Sumsel,"ujarnya, Senin (4/8/2025).
Nandang menambahkan, imbauan ini selaras dengan surat edaran Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) yang meminta seluruh masyarakat memasang bendera merah putih mulai 1 hingga 31 Agustus 2025.
Polda Sumsel pun mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk menyemarakkan HUT ke-80 RI dengan memasang umbul-umbul, dekorasi kemerdekaan, dan mengikuti kegiatan yang mencerminkan semangat kebangsaan.
"Masyarakat diimbau menggelorakan pengibaran bendera merah putih sebagai bentuk perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, " kata dia.