ARTICLE AD BOX

Seorang pemuda bernama Ripin (23 tahun) ditemukan meninggal dunia di Desa Emplasmen, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, Sumut, pada Minggu (27/4) lalu. Mulanya, Ripin disebut meninggal lantaran menjadi korban tabrak lari.
Namun, belakangan keluarga menduga ada kejanggalan terkait tewasnya pria asal Kabupaten Serdang Bedagai itu.
Lantas, kejanggalan apa yang dimaksud?
Kuasa hukum keluarga korban, Mardi Sijabat, membeberkan awal mula kejadian tersebut. Katanya, mulanya Ripin, didatangi ke rumahnya di Kecamatan Perbaungan oleh bibinya, JW, pada Rabu (23/4).
JW adalah adik kandung dari ayah Ripin yang sudah meninggal dunia sejak 2020 lalu.
Saat itu, kedatangan JW untuk mengajak Ripin membeli telur di peternakan. Ripin bersama ibunya pun ikut. Setelahnya, keduanya kembali dipulangkan ke rumahnya.
Namun, JW tiba-tiba mengaku kehilangan gelang miliknya. Ia pun meminta agar Ripin kembali menemaninya ke peternakan untuk mengecek gelang yang hilang tersebut.
Setelah mendapatkan izin dari sang ibu, Ripin pun berangkat bersama bibinya itu.
Ripin akhirnya dibawa bibinya ke Medan. Alasannya, hari sudah terlalu larut untuk mengantarkan Ripin kembali ke rumahnya.
Ripin pun ikut dengan sang bibi. Tiga hari bersama bibinya, Ripin tetap berkomunikasi dengan tetangganya untuk memberikan kabar ke sang ibu. Sebab, ibu Ripin tak punya ponsel.
“Jumat masih komunikasi, tapi Sabtu chatting-an (sama) tetangganya tidak ada lagi jawaban, sore hari sekitar jam setengah lima gitu,” kata Mardi saat dikonfirmasi, Minggu (8/6).
“Kemudian, di hari Minggu jam 4 pagi, ketahuan kabar meninggal dunia di Kecamatan Beringin,” jelasnya.
Keluarga Ripin pun dikabari bahwa Ripin meninggal dun...