Pemerintah Bidik 5.000 Unit Rumah Subsidi Guru Ngaji-Dai, Skema KPR Syariah

3 jam yang lalu 3
ARTICLE AD BOX
Foto udara sebuah kompleks perumahan yang sedang dibangun di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (3/4/2023). Foto: Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTOFoto udara sebuah kompleks perumahan yang sedang dibangun di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (3/4/2023). Foto: Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTO

Pemerintah, yakni Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN), resmi meluncurkan program pembiayaan rumah subsidi dengan skema syariah bagi Dai, Guru Ngaji, Aktivis Islam, dan Pegawai Ormas Islam di lingkungan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Melalui kerja sama tersebut, ketiga pihak akan bersinergi dalam menyalurkan program Pembiayaan Tapera dan Kredit Pemilikan Rumah Sejahtera (KPR Sejahtera) berskema syariah, dengan target awal sebanyak 5.000 unit rumah subsidi pada tahun 2025.

Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu mengatakan, program tersebut untuk mendukung program Perumahan Nasional milik Presiden Prabowo Subianto.

"Program ini adalah bentuk nyata kolaborasi antara pemerintah, lembaga keuangan, dan organisasi keagamaan dalam memberikan kemudahan akses hunian yang layak dan terjangkau. Kami berharap para tokoh dan penggerak umat Islam di seluruh Indonesia dapat memiliki hunian layak dengan skema yang nyaman di hati," ujar Nixon dalam keterangannya, Sabtu (26/7).

 Kementerian PKPMenteri PKP Maruarar Sirait (kiri), Ketua Dean Pertimbangan MUI Ma'ruf Am...
Baca Selengkapnya