Pembunuh Bocah SD di OKI Ditangkap, Warga Rusak Rumah Pelaku

2 jam yang lalu 1
ARTICLE AD BOX
Rumah pelaku RY (20) yang dihancurkan oleh warga Desa Menang Raya, Kecamatan Pedamaran, Kabupaten OKI/Facebook: Didie Suhanto AsnawiRumah pelaku RY (20) yang dihancurkan oleh warga Desa Menang Raya, Kecamatan Pedamaran, Kabupaten OKI/Facebook: Didie Suhanto Asnawi

Rania (6) merupakan korban dari penculikan dan pembunuhan yang terjadi di Desa Menang Raya, Kecamatan Pedamaran, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel pada Sabtu, 26 Juli 2025.

Rania sebelumnya ditemukan tewas di kebun sawit warga pada 22.30 WIB malam.

Polisi telah melakukan pencarian pelaku dan akhirnya mendapatinya yang ternyata adalah penduduk setempat. Pelaku berinisial RY berusia 20 tahun.

Mendengar hal tersebut, warga berbondong-bondong mendatangi rumah pelaku dan merusak rumah, bahkan ada beberapa warga yang menyarankan untuk membakar rumah tersebut.

Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto, mengatakan bahwa ia menangkap tersangka pada pukul 08.00 WIB.

"Rumah tersangka saat dilakukannya penangkapan sudah kondusif, walaupun banyak warga yang masih menunggu. Namun kami telah menyiapkan beberapa petugas untuk berjaga-jaga agar tidak ada warga yang melakukan tindakan anarkis," ujarnya.

Ia juga mengatakan bahwa pelaku sudah ditangkap dan sedang menjalani proses hukum. Pelaku hanya berjumlah 1 orang, dan pihaknya akan menggali lebih lanjut mengenai kronologi kejadian.

"Pelaku sudah ditangkap dan sedang diperjalanan menuju Polres. Untuk kronologinya belum bisa disampaikan, besok pagi akan saya rilis," kata Eko.

Baca Selengkapnya