Regulasi KUR Perumahan Diminta Harus Perhatikan Risiko Gagal Bayar

1 jam yang lalu 1
ARTICLE AD BOX
Foto udara rumah subsidi Program Rumah untuk Guru Indoensia yang masih dalam tahap pembangunan  di Perumahan Kahuripan 10, Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (25/3/2025).  Foto: Yulius Satria Wijaya/ANTARA FOTOFoto udara rumah subsidi Program Rumah untuk Guru Indoensia yang masih dalam tahap pembangunan di Perumahan Kahuripan 10, Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (25/3/2025). Foto: Yulius Satria Wijaya/ANTARA FOTO

Rencana pemerintah menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) perumahan dinilai akan memberi dampak kepada pertumbuhan ekonomi. Namun, risiko gagal bayar tetap menjadi persoalan yang harus diperhatikan.

Ekonom dari CORE, Yusuf Rendy Manilet, melihat nantinya regulasi KUR harus mencakup mitigasi risiko yang ketat. Hal ini bisa diimplementasikan lewat pendampingan usaha yang berkelanjutan, verifikasi kelayakan proyek, skema cicilan adaptif, serta insentif bagi lembaga penjamin.

“Regulasi yang akan diterbitkan harus cukup rinci namun fleksibel. Hal-hal krusial yang perlu diatur mencakup kriteria penerima, batasan plafon per jenis kegiatan, standar teknis proyek, mekanisme pengawasan, dan integrasi sistem perizinan,” kata Yusuf kepada kumparan, Minggu (27/7).

Yusuf menilai keberadaan KUR ini punya dampak baik bagi pertumbuhan ekonomi. Sebab, KUR menyasar sisi permintaan dan sisi suplai, sehingga berpotensi menciptakan multiplier effect di sektor riil.

Dari sisi suplai, menurutnya, pembiayaan melalui KUR bagi pelaku konstruksi kecil bisa meningkatkan kapasitas produksi, menciptakan lapangan kerja, dan memperluas rantai pasok.

Sementara dari sisi permintaan, keberadaan KUR untuk pembangunan homestay dan ruko dapat memperkuat ekonomi lokal, ...

Baca Selengkapnya