ARTICLE AD BOX

Kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Arya Daru Pangayunan, yang hingga kini masih misteri, menjadi sorotan publik. Tak sedikit yang bertanya tentang profesi diplomat, apa yang menjadi tugas seorang diplomat?
Guru Besar Hubungan Internasional, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Airlangga (Unair), Prof Wahyu Wicaksana SIP MA PhD, memberikan penjelasan terkait profesi diplomat.
Menurutnya, secara definisi sederhana, diplomat adalah pihak yang ditunjuk negara untuk melaksanakan misi diplomasi agar tercapai kepentingan nasional melalui jalan damai dan negosiasi. Diplomat merupakan salah satu pelaksana hubungan internasional yang memiliki fungsi strategis.
“Tugas diplomatik mulai dari melakukan negosiasi perdagangan sampai menyelesaikan konflik antarnegara. Termasuk juga misi-misi rahasia. Tentu kita harus bedakan dengan fungsi intelijen atau lembaga-lembaga keamanan negara. Namun, diplomasi itu fokus kepada bagaimana menjalankan kepentingan atau bagaimana meraih kepentingan nasional, kepentingan negara melalui jalur damai, melalui negosiasi,” jelas Prof Wahyu dalam keterangannya seperti dikutip Kamis (24/7).
Prof Wahyu menggambarkan ruang diplomasi bukanlah ruang yang selalu nyaman dan aman. Beban tanggung jawab pada pundak diplomat begitu berat. Mereka tak hanya jadi wajah suatu negara di kancah internasional, tetapi juga menjadi pihak yang dituntut menyelesaikan misinya hingga tuntas.
“Nah, tentu dalam satu misi itu mereka diberikan arahan seberapa jauh boleh bertindak, seberapa jauh boleh mengambil keputusan. Tetapi sebagai seorang profesional, tanggung jawab mer...