ARTICLE AD BOX

Lima warga ditangkap Polres Metro Jakarta Utara karena kedapatan mencuri kabel penerangan jalan umum (PJU) di wilayah Cilincing, Jakarta Utara.
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar mengatakan, pencurian dilakukan pada siang hari Rabu (23/7) saat para pelaku menggali bagian pinggir jalan untuk mengakses kabel logam yang tertanam di dalamnya.
“Ya, jadi dari yang lalu, pada siang hari, para pelaku kedapatan menggali pinggiran bawah jalan itu, di mana jalan itu. Karena dia menggali itu untuk mengambil kabel,” kata Onkoseno saat dikonfirmasi, Jumat (25/7).
Kabel logam tersebut diketahui memiliki nilai jual, sehingga menjadi target para pelaku. Mereka memotong kabel setelah menggali, lalu membawa hasil curian tersebut.
“Kabel itu memang dari bahan logam. Yang memang ada nilai jualnya, sehingga sengaja digali, kemudian dipotong dan dicuri lah sama 5 orang pelaku ini,” ujarnya.
Polisi kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menangkap para pelaku. Saat ditangkap, kabel PJU hasil curian ditemukan bersama mereka.
“Jadi setelah mencuri itu, mereka kemudian jalan lagi, di situ kita lakukan pengejaran. Setelah kita lakukan pengejaran, kemudian kita tangkap di situ benar ada kabel dari PJU itu yang sudah diambil,” jelas Onkoseno.
Kelima pelaku diketahui berinisial MFA (29), IS (29), MY (34), ALF (36), dan JA (21). Mereka merupakan warga sekitar lokasi kejadian.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa kabel PJU sepanjang sekitar 9-10 meter. Trotoar yang sempat dirusak akibat aksi pencurian itu disebut telah diperbaiki oleh Dinas Bina Marga.
“Kalau ada kabel yang kita temukan, sekitar 9-10 meteran lah,” jelasnya.
“Untuk itu, mungkin sudah dilakukan perba...