Marak Pengendara Copot hingga Tutup Pelat Nomor, Ini Respons Polisi

2 hari yang lalu 4
ARTICLE AD BOX
Barang bukti STNK dan TNKB palsu bernomer khusus yang di gelar saat konferensi pers di Lobi Polres Jakarta Utara, Tanjung Priok, Selasa (27/8). Foto: Iqbal Firdaus/kumparanBarang bukti STNK dan TNKB palsu bernomer khusus yang di gelar saat konferensi pers di Lobi Polres Jakarta Utara, Tanjung Priok, Selasa (27/8). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Polda Metro Jaya mengatakan, Operasi Patuh Jaya 2025 akan fokus pada pelanggaran kasat mata, termasuk penggunaan pelat nomor palsu hingga pelat nomor yang sengaja ditutupi.

Operasi akan dilakukan secara mobile selama 14 hari ke depan, tanpa metode stasioner seperti razia konvensional.

“Kita akan melaksanakan kegiatan operasi, dibagi dalam beberapa tahapan kegiatan mulai dari tahapan kegiatan preemtif, preventif, sampai dengan penegakan hukum, pelanggaran-pelanggaran kasat mata,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komaruddin kepada wartawan usai apel di lapangan presisi Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (14/7).

Komaruddin menyebut ada 10 jenis pelanggaran yang menjadi target operasi, salah satunya adalah penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) palsu dan kendaraan tanpa pelat nomor.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin saat diwawancara di Monas, Jakarta Pusat, Selasa (29/4/2025).  Foto: Rayyan Farhansyah/kumparanDirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin saat diwawancara di Monas, Jakarta Pusat, Selasa (29/4/2025). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan

“Oleh karena ini kami imbau kepada masyarakat yang saat ini ada fenomena baru, kendaraan roda dua yang pelat ataupun TNKB belakangnya entah sengaja dicopot ataupun alasan terjatuh. Supaya diperhatikan kembali karena ini...

Baca Selengkapnya