ARTICLE AD BOX

Istri Zulkarnaen Apriliantony, salah satu terdakwa kasus pengamanan situs judi online (judol) di Kementerian Kominfo, Adriana Angela Brigita, menceritakan dirinya yang sempat diminta untuk menjadi alat 'tukar kepala' dengan eks Menteri Kominfo, Budi Arie Setiadi.
Hal tersebut disampaikan Brigita saat diperiksa sebagai terdakwa kasus pencucian uang dari hasil pengamanan situs judol Kominfo, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (16/7).
Mulanya, Adriana mengaku tidak mengetahui letak kesalahannya dijerat sebagai tersangka pencucian uang hingga kini duduk di kursi pesakitan.
"Yang Mulia, untuk mengetahui titik kesalahan saya, kalau sekarang pun saya, mungkin karena keterbatasan pengetahuan saya tentang hukum, saya tidak tahu tentang hukum, saya awam apalagi dengan pasal TPPU saya tidak tahu," kata Adriana dalam persidangan, Rabu (16/7).
"Kesalahan saya ada di mana, apa salah saya, tapi berbagai pertimbangan mungkin menyebabkan saya di sini, saya tidak mengerti dari unsur sebelah mana," lanjut dia.
Adriana kemudian menceritakan terkait adanya permintaan dari mantan penasihat hukumnya bahwa dia dijadikan alat 'tukar kepala' dengan Budi Arie.
"Saya cuma mengingat satu kalimat dari mantan pengacara saya bahwa saya 'buat alat tukar kepala dengan Budi Arie'," ungkap dia.
