ARTICLE AD BOX

KPK masih melakukan pendalaman terkait kasus dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara. Penelusuran aliran dana ke aparat penegak hukum (APH) kini pun tengah dilakukan.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan sejauh ini uang suap proyek jalan itu didistribusikan oleh tersangka Akhirun Efendi Siregar (KIR) selaku Direktur Utama PT Dalihan Natolu Group.
Sejauh ini, aliran dana dari Akhirun baru diketahui diterima oleh Kadis PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting (TOP).
"Nah kalau KIR ini ya kita sedang gali lagi selain ke TOP ke mana saja. Ke pihak mana, ke pihak mana, APH, ke mana, ke lainnya. ke siapa lagi, pejabat yang lainnya seperti gitu," kata Asep dalam jumpa pers, Rabu (6/8).
Asep menambahkan, dari hasil penyidikan sementara, Akhirun membagi-bagikan uang suap itu bersama dengan anaknya, Rayhan Dulasmi Pilang, yang kini juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Saudara KIR dan putranya inilah yang mendistribusikan uang-uang itu ke mana saja," beber Asep.
Belakangan KPK juga telah melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP ...