ARTICLE AD BOX

Presiden Prabowo Subianto memutuskan memberikan amnesti kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Keputusan itu berdasarkan surat presiden kepada DPR nomor 42/Pers/07/2925 tanggal 30 Juli.
Hasto Kristiyanto saat ini masih menjabat sebagai Sekjen meski divonis 3,5 tahun penjara di kasus suap Harun Masiku.
Menariknya, amnesti itu terbit di tengah isu Kongres PDIP di Bali. Meski PDIP belum juga mengumumkan kapan waktu Kongres. Mereka hanya menyebut konsolidasi partai.

PDIP belum memberikan keterangan soal amnesti terhadap Hasto. Namun, elite PDIP sudah berkumpul di Bali. Sedangkan pelaksaan Kongres, belum bicara.
Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus mengatakan, terkait kapan pelaksanaan Kongres PDIP, menunggu arahan partai. Dia tak masalah jika kongres dipercepat.
"Kapan pun ditetapkan itulah waktunya. Kalau bis...