Dirjen AHU Kemenkum Datang ke KPK Bawa Map, Keppres Amnesti Hasto?

14 jam yang lalu 1
ARTICLE AD BOX
Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kementerian Hukum, Widodo diterima oleh Deputi Penindakan Asep Guntur Rahayu saat datang ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (1/8/2025). Foto: Nasywa Athifah/kumparanDirektur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kementerian Hukum, Widodo diterima oleh Deputi Penindakan Asep Guntur Rahayu saat datang ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (1/8/2025). Foto: Nasywa Athifah/kumparan

Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kementerian Hukum dan HAM, Widodo, mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (1/8).

Berdasarkan pantauan, Widodo tiba sekitar pukul 18.36 WIB. Ia mengenakan jaket berwarna biru dan terlihat membawa map berisi kertas.

Namun, belum diketahui isi dari dokumen tersebut. Termasuk apakah berisi Keppres amnesti untuk Hasto Kristiyanto.

Setibanya di Gedung KPK, Widodo diterima langsung oleh Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu. Kepada wartawan, Widodo tidak memberikan komentar apa pun terkait kedatangannya tersebut.

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. Keputusan itu berdasarkan surat presiden yang ditunjukkan kepada DPR nomor 42/Pers/07/2925 tanggal 30 Juli. Amnesti itu juga diberikan kepada 1.116 orang terpidana.

“Tentang amnesti terhadap 1.116 orang yang telah terpidana diberikan amnesti termasuk saudara Hasto Kristiyanto,” kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dalam konferensi pers di DPR, Kamis (31/7).

Dalam konferensi pers itu, Dasco didampingi, Menkum Supratman Andi Agtas, Mensesneg Prasetyo Hadi dan Komisi III DPR.

“DPR RI telah memberikan pertimbangan dan persetujuan,” kata Dasco.

Dalam kasusnya, Majelis Hakim menjatuhkan vonis 3,5 tahun penjara terhadap Hasto. Maj...

Baca Selengkapnya