ARTICLE AD BOX

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengungkap masih banyak pelaku usaha memanfaatkan pulau-pulau kecil di Indonesia tanpa mengantongi izin resmi.
Aktivitas ilegal ini ditemukan di sektor pariwisata maupun pertambangan, dengan Kepulauan Riau (Kepri) menjadi wilayah dengan jumlah kasus terbanyak.
Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan KKP, Koswara, mengatakan sebagian besar pelaku usaha sudah lama menjalankan bisnisnya sebelum aturan perizinan diberlakukan.
“Kalau pemanfaatan belum berizin itu ada. Ada itu, ada yang lagi proses, ada yang sudah telanjur gitu ya. Nah ini yang telanjur ini yang menjadi PR bagi kita. Supaya dia dikembalikan lagi kondisi lingkungannya menjadi bagus lagi,” kata Koswara di sela acara bincang bersama wartawan di kawasan Jakarta Pusat, Jumat (1/8).
Koswara menambahkan, selain sektor pariwisata, aktivitas pertambangan di pulau-pulau kecil juga menjadi salah satu penyumbang terbesar praktik tanpa izin.
“Yang paling banyak ya di Kepulauan Riau. Itu banyak. Itu kemudian yang biasanya di daerah-daerah tambang memang yang banyak. Ada yang tambang, ada juga yang wisata, tapi banyaknya memang tambang yang merusak,” katanya.