GoTo Hormati Proses Hukum Kejagung soal Kasus Laptop Kemendikbud

6 jam yang lalu 1
ARTICLE AD BOX
 Dok. kumparanIlustrasi isu merger GoTo dan Grab. Foto: Dok. kumparan

PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk buka suara terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek periode 2019–2022. Dalam penyidikan kasus itu, Kejagung turut menggeledah kantor GoTo dan memeriksa eks CEO GoTo, Andre Soelistyo, serta mantan petinggi GoTo, Melissa Siska Juminto.

Terbaru, penyidik Kejagung juga telah memeriksa eks Mendikbudristek, Nadiem Makarim. Ia sebelumnya juga merupakan pendiri dan juga pejabat eksekutif di PT Aplikasi Karya Anak Bangsa atau Gojek.

Corporate Secretary GoTo, R. A. Koesoemohadiani, dalam keterangan tertulisnya menegaskan bahwa GoTo tak terlibat sama sekali dalam kasus pengadaan laptop tersebut. Namun, ia menyebut pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) 2019-2024 Nadiem Makarim berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (15/7/2025). Foto: Iqbal Firdaus/kumparanMenteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) 2019-2024 Nadiem Makarim berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (15/7/2025). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

"Perlu kami tegaskan bahwa Perseroan sama sekali tidak terlibat dalam dugaan kasus Program Digitalisasi Pendidikan sebagaimana diberitakan media massa," ujar Koesoemohadiani dalam keterangannya, Selasa (15/7).

"Namun demikian, Perseroan menghormati proses hukum yang sedang berjalan sebagai bagian dari upaya mendukung penegakan hukum. Kami bersikap kooperatif dan patuh pada arahan dari pihak berwenang terkait," jelas...

Baca Selengkapnya