DPRD Lampung Soroti Asas Keadilan dalam Penghapusan Uang Komite dan SPP Sekolah

6 jam yang lalu 3
ARTICLE AD BOX
 Eka Febriani / Lampung GehKetua Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Yanuar Irawan | Foto : Eka Febriani / Lampung Geh

Lampung Geh, Bandar Lampung – Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Yanuar Irawan menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi Lampung yang menghapus daftar ulang, SPP, dan uang komite bagi siswa SMA, SMK, dan SLB negeri.

Namun, ia menegaskan pentingnya penerapan asas keadilan dan mekanisme yang tepat dalam pelaksanaan kebijakan tersebut.

“Pada prinsipnya kami di Komisi V sangat mendukung karena itu memang untuk kepentingan masyarakat. Namun, jika dipukul rata, kebijakan ini juga perlu dikaji ulang dari sisi keadilan,” kata Yanuar usai rapat dengar pendapat bersama Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, pada Kamis (3/7).

Yanuar mencontohkan kondisi sekolah yang mayoritas siswanya berasal dari keluarga mampu, seperti di beberapa SMA favorit di Bandar Lampung, sebaiknya tetap diberikan ruang untuk melakukan kegiatan gotong royong apabila wali murid secara sukarela ingin membantu pembangunan fasilitas.

“Misalnya SMA 10, kalau mereka mau membangun masjid atau fasilitas lain dan orang tua muridnya ikhlas membantu, itu tidak bisa serta-merta dilarang,” ujarnya.

Sebaliknya, lanjut Yanuar, sekolah yang mayoritas siswanya berasal dari keluarga kurang mampu harus mendapatkan dukungan penuh dari pemerintah tanpa beban tambahan biaya dari wali murid.

“Kalau sekolah yang notabenenya orang tua muridnya rata-rata kurang mampu, itu memang harus kita support penuh,” tegasnya.

Terkait kebutuhan anggaran untuk mendukung kebijakan penghapusan uang SPP hingga uang komite, Yanuar menjelaskan, dalam rapat tersebut Kepala Dinas Pendidikan menyebut estimasi anggaran kurang lebih Rp100 miliar per tahun.

“Tadi saya sudah tanya, sudah dihitung ...

Baca Selengkapnya