OJK: Indeks Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Naik 43,42 Persen

9 jam yang lalu 5
ARTICLE AD BOX
 ShutterstockIlustrasi OJK. Foto: Shutterstock

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan peningkatan indeks literasi dan inklusi keuangan syariah berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025.

OJK menilai masih banyak tantangan yang perlu diselesaikan untuk memperkuat ekosistem keuangan syariah di Indonesia.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi menyampaikan indeks literasi keuangan syariah naik menjadi 43,42 persen dan indeks inklusi keuangan syariah meningkat menjadi 13,41 persen.

“Hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025 membawa kabar baik bagi kita semua. Indeks literasi dan inklusi keuangan syariah meningkat menjadi sebesar 43,42 persen dan 13,41 persen. Sebuah progres positif dari tahun sebelumnya yang tercatat sebesar 39,11 persen dan 12,88 persen,” kata Friderica, dalam unggahan Instagram pribadinya, dikutip Rabu (3/7).

Friderica menilai capaian ini merupakan bukti nyata dari kerja keras dan kolaborasi berbagai pihak dalam mendorong pertumbuhan keuangan syariah nasional.

"Namun demikian, pekerjaan kita masih jauh dari selesai jika dibandingkan dengan tingkat Indeks nasional yang telah mencapai 66,46 persen (literasi) dan 80,51 persen (inklusi) yang menjadi pengingat bahwa masih ada ruang besar untuk kita tumbuh bersama,” lanjutnya.

Meskipun pemahaman masyarakat terhadap konsep keuangan syariah sudah cukup baik, Friderica menyebut hal itu belum sepenuhnya tercermin dalam tingkat penggunaan produk dan layanan syariah.

"Ini menjadi sinyal bahwa literasi saja belum cukup, kita perlu menghadirkan solusi nyata, produk yang relevan, dan akses yang semakin inklusif,” ujarnya.

Baca Selengkapnya