DPR Setujui Pemberian Abolisi untuk Tom Lembong, Pengacara Ucapkan Terima Kasih

21 jam yang lalu 2
ARTICLE AD BOX
Terdakwa kasus dugaan korupsi impor gula, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong (kiri) berbicara dengan salah satu kuasa hukumnya di sela sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (18/7/2025). Foto: Bayu Pratama S/ANTARA FOTOTerdakwa kasus dugaan korupsi impor gula, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong (kiri) berbicara dengan salah satu kuasa hukumnya di sela sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (18/7/2025). Foto: Bayu Pratama S/ANTARA FOTO

DPR RI menyetujui permohonan abolisi terhadap mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong. Usulan pemberian abolisi itu disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto terhadap DPR RI.

Penasihat hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, mengucapkan terima kasih atas abolisi yang diberikan kepada kliennya.

"Ya kita satu, mengucapkan terima kasih atas atensinya para anggota DPR, politisi terhadap permasalahan ini," kata Ari Yusuf saat dihubungi, Kamis (31/7).

Ari menyebut pihaknya mesti melakukan rapat terlebih dahulu untuk menentukan sikap selanjutnya atas pemberian abolisi tersebut.

"Nah, tentang apa sikap kita, saya mesti rapat dulu dengan ini, dengan tim semua," ucap Ari.

Terdakwa kasus dugaan korupsi impor gula, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong (tengah) meninggalkan ruang sidang usai pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (18/7/2025). Foto: Ertadha Sulthan/ANTARA FOTOTerdakwa kasus dugaan korupsi impor gula, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong (tengah) meninggalkan ruang sidang usai pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (18/7/2025). Foto: Ertadha Sulthan/ANTARA FOTO

"K...

Baca Selengkapnya