ARTICLE AD BOX

DPR RI menyetujui permohonan abolisi terhadap mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong. Usulan pemberian abolisi itu disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto terhadap DPR RI.
Penasihat hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, mengucapkan terima kasih atas abolisi yang diberikan kepada kliennya.
"Ya kita satu, mengucapkan terima kasih atas atensinya para anggota DPR, politisi terhadap permasalahan ini," kata Ari Yusuf saat dihubungi, Kamis (31/7).
Ari menyebut pihaknya mesti melakukan rapat terlebih dahulu untuk menentukan sikap selanjutnya atas pemberian abolisi tersebut.
"Nah, tentang apa sikap kita, saya mesti rapat dulu dengan ini, dengan tim semua," ucap Ari.

"K...