DJP Tunjuk Exchanger Luar Negeri untuk Pungut Pajak Kripto

15 jam yang lalu 2
ARTICLE AD BOX
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan bakal menunjuk exchanger atau Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE) luar negeri untuk memungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas...
Baca Selengkapnya