Dasco soal PPATK Bekukan Rekening Dormant: Justru Menyelamatkan Uang Nasabah

20 jam yang lalu 4
ARTICLE AD BOX
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Jumat (25/7). Foto: Abid Raihan/kumparanWakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Jumat (25/7). Foto: Abid Raihan/kumparan

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyebut pihaknya sudah meminta penjelasan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait pembekuan terhadap rekening dormant.

PPATK memang tengah membekukan rekening nganggur atau dormant yang tidak melakukan aktivitas apa pun dalam waktu minimal tiga bulan. Tujuannya agar tak ada penyalahgunaan rekening. Meski begitu, rekening dormant masih bisa di aktifkan kembali.

Dasco menyebut, pembekuan rekening ‘nganggur’ itu dilakukan PPATK karena salah satu alasannya adalah karena diduga ada permasalahan pada administrasi.

“Rekening-rekening nasabah yang diduga dormant itu yang namanya uang administrasi itu tetap diambil, tetapi kemudian bunga-bunga yang dibayar tidak diberikan. Itu hak nasabahnya tidak diberikan,” kata Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (31/7).

 Syawal Febrian Darisman/kumparanIlustrasi Judi Online Hot 51. Foto: Syawal Febrian Darisman/kumparan

Selain itu, Dasco juga menerima penjelasan PPATK yang melakukan pembekuan karena diduga rekening-rekening yang mati suri adalah rekening yang digunakan untuk transaksi judi online (judol).

“PPATK juga menemukan dormant-dormant itu ada yang berasal dari jenis jenis kejahatan seperti judi online. Nah sehingga PPATK membekukan sementara menunggu konfirmasi dari pemilik rekening,” ujarnya.

“Sehingga nasabah-nasabah itu juga tahu ...

Baca Selengkapnya