Titiek soal Amnesti untuk Hasto Kode PDIP Merapat ke Kabinet: Menurut Ngana?

14 jam yang lalu 1
ARTICLE AD BOX
Dewan pengarah BPN Siti Hediati Soeharto (Titiek Soeharto) di Acara Konsolidasi Jurkamnas Prabowo-Sandi, Jumat (15/3). Foto: Rafyq Panjaitan/kumparanDewan pengarah BPN Siti Hediati Soeharto (Titiek Soeharto) di Acara Konsolidasi Jurkamnas Prabowo-Sandi, Jumat (15/3). Foto: Rafyq Panjaitan/kumparan

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Titiek Soeharto menolak bicara mengenai manuver politik dibalik kebijakan pemberian amnesti untuk Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.

Ia tidak mau menyimpulkan bahwa amnesti ini merupakan salah satu langkah politis Presiden Prabowo Subianto untuk mengajak PDIP bergabung di pemerintahan.

"Enggak tahu. Menurut ngana?" tanya Titiek balik kepada wartawan saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (1/8).

Ia menjelaskan bahwa memberikan keringanan hukuman adalah hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto yang tidak perlu dipersoalkan.

“Saya rasa itu adalah hak prerogatif Presiden untuk memberikan remisi, abolisi, rehabilitasi, dan amnesti. Jadi kita enggak mau komen apa-apa, itu adalah hak Presiden, dan pasti Presiden sudah punya pertimbangan-pertimbangan yang begitu banyak,” ujar Titiek.

Ketua Komisi IV DPR Titiek Soeharto hadiri peluncuran Kelembagaan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Bentangan, Klaten, Jawa Tengah, Senin (21/7/2025). Foto: YouTube/ Sekretariat PresidenKetua Komisi IV DPR Titiek Soeharto hadiri peluncuran Kelembagaan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Bentangan, Klaten, Jawa Tengah, Senin (21/7/2025). Foto: YouTube/ Sekretariat Presiden

Sebelumnya, Prabowo dalam suratnya kepada DPR nomor 42/Pres/07/2025 tanggal 30 Juli memutuskan member...

Baca Selengkapnya