ARTICLE AD BOX

Menteri Ketenagakerjaan RI (Menaker) Yassierli menekankan bahwa bantuan subsidi upah (BSU) sebesar Rp 600 ribu per pekerja hanya diberikan sebanyak satu kali. Program tersebut akan habis pada Juli 2025 ini.
"BSU cuma sekali ya. Tolong sampaikan, cuma sekali," kata Yassierli saat ditemui usai acara Jaminan Pensiun 1 Dasawarsa di Kantor Pusat BPJS, Jakarta Selatan, Kamis (24/7).
Ia menyatakan, program stimulus tersebut memang dirancang untuk satu kali bayar dan sampai saat ini belum ada rencana untuk dilanjutkan di kuartal berikutnya.
“Bukan tidak dilanjutkan, program ini (awalnya) dirancang cuma untuk sekali bayar,” tambah Yassierli.

Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat penyaluran BSU telah mencapai 89,71 persen atau 14,3 juta orang dari total penerima sebanyak 15,9 juta per Selasa (22/7).
Yassierli mengatakan, saat ini penyaluran subsidi upah ini masih terus berjalan melalui PT Pos Indonesia. “BSU su...