BPOM Pastikan Vitamin B6 Blackmores Tak Punya Izin Edar: Dipasarkan di Australia

6 jam yang lalu 2
ARTICLE AD BOX
 luchschenF/ShutterstockIlustrasi B6. Foto: luchschenF/Shutterstock

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan produk Blackmores B6 Super Magnesium+ tidak terdaftar dan tidak memiliki izin edar di Indonesia.

Produk suplemen asal Australia tersebut tengah menjadi sorotan setelah muncul dugaan bahwa kandungan vitamin B6 dalam dosis tinggi pada produk tersebut menyebabkan komplikasi kesehatan serius, dan memicu potensi gugatan class action.

“Berdasarkan hasil penelusuran pada data registrasi BPOM dan koordinasi dengan PT Kalbe Blackmores Nutrition sebagai distributor produk Blackmores di Indonesia, produk Blackmores Super Magnesium+ tidak terdaftar dan tidak memiliki izin edar di Indonesia. Produk tersebut hanya dipasarkan khusus di Australia,” tulis BPOM dalam keterangan resmi, Senin (22/7).

BPOM menyatakan tengah melakukan koordinasi dengan Therapeutic Goods Administration (TGA) Australia untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait pemberitaan tersebut.

Sanksi Jika Dijual di Indonesia

Di Indonesia, BPOM menemukan sejumlah tautan penjualan daring produk Blackmores Super Magnesium+ yang beredar di berbagai platform marketplace. BPOM telah menindaklanjuti temuan tersebut.

“BPOM telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital, Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA), dan marketplace terkait yang terdeteksi menjual produk tersebut untuk melakukan penurunan/takedown tautan penjualan serta mengajukan daftar negatif (negative list)/pemblokiran terhadap produk dimaksud,” jelas BPOM.

Baca Selengkapnya