ARTICLE AD BOX

Pancasila sebagai dasar negara terdiri dari lima sila yang menjadi pendoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Untuk lebih memahami hal ini, masyarakat perlu mengetahui makna Pancasila sebagai dasar negara.
Pancasila sangat erat kaitannya dengan Undang Undang Dasar 1945, khususnya Pembukaan UUD 1945. Dengan kaitan tersebut, Pancasila kemudian menjadi sebuah dasar dari negara Republik Indonesia.
Makna Pancasila Sebagai Dasar Negara yang Perlu Diketahui Masyarakat

Mengutip laman resmi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Republik Indonesia (https://bpip.go.id/) Pancasila merupakan dasar negara Indonesia. Kemudian, UUD 1945 merupakan dasar konstitusi negara Indonesia.
Pancasila merupakan dasar negara Indonesia, kedudukan pancasila sebagai dasar negara bersifat kuat tetap dan tidak dapat diubah karena terdapat dalam Pembukaan UUD 1945 pada alinea ke empat. Walaupun tidak disebutkan secara eksplisit.
Antara Pancasila sebagai dasar negara dan UUD 1945, khususnya bagian pembukaan, sebagai dasar hukum, keduanya memiliki hubungan yang saling berkaitan atau tidak dapat dipisahkan. Dapat digambarkan jika Pancasila adalah rohnya, sedangkan UUD 1945 adalah raganya.
Mengenai makna pancasila sebagai dasar negara. Makna penting untuk diketahui oleh masyarakat adalah sebagai berikut:
1. Sumber Hukum Utama
Pancasil...