Bersaksi di Sidang, Bupati OKU Sebut Tak Tahu Soal Suap Pokir DPRD

6 jam yang lalu 1
ARTICLE AD BOX
 Abdullah Toriq/Urban IdBupati OKU Teddy Meilwansyah bersama Sekda OKU Darmawan Irianto saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palembang dalam perkara suap terkait dana pokir DPRD OKU. Foto : Abdullah Toriq/Urban Id

Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Teddy Meilwansyah mengaku baru mengetahui adanya skema suap setelah OTT KPK. Bahkan dirinya membantah mengetahui aliran dana fee pokir sebelumnya.

Hal ini disampaikan Teddy saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palembang dalam perkara suap terkait dana pokir DPRD OKU.

“Saya hanya tahu soal kontraktor yang protes terkait pembayaran proyek 2024. Saya minta Kepala BPKAD untuk membayar jika anggaran tersedia. Saya tidak tahu uang itu terkait fee untuk DPRD,” ungkap Teddy.

Senada dengan Teddy, Sekda OKU Darmawan Irianto juga mengaku tidak mengetahui detail terkait dana pokir. Ia menyatakan baru memahami adanya dugaan suap setelah membaca berita di media sosial usai OTT KPK.

“Saya tidak tahu Pak kalau soal fee. Saya tahu setelah dari media sosial setelah OTT KPK,” katanya di persidangan saat menjadi saksi.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan sejak pembahasan Rancangan APBD 2025, proyek-proyek telah diatur untuk memenuhi permintaan anggota dewan agar dana pokir mereka diwujudkan dalam bentuk proyek fisik. Hal ini diduga sebagai bagian dari kesepakatan antara pihak eksekutif dan legislatif.

Baca Selengkapnya