Akan Gelar Pemilu Desember 2025, Junta Myanmar Akhiri Keadaan Darurat

20 jam yang lalu 2
ARTICLE AD BOX
Sejumlah pendukung partai Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) memegang balon merah saat kampanye pemilu di Yangon, Myanmar, (8/9). Foto: Shwe Paw Mya Tin/REUTERSSejumlah pendukung partai Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) memegang balon merah saat kampanye pemilu di Yangon, Myanmar, (8/9). Foto: Shwe Paw Mya Tin/REUTERS

Junta militer Myanmar mengakhiri keadaan darurat pada Kamis (31/7) untuk mempersiapkan pemilu pada Desember mendatang.

Junta militer mendeklarasikan keadaan darurat pada Februari 2021 saat menggulingkan pemerintahan sipil yang dipimpin Aung San Suu Kyi, yang memicu perang saudara yang melibatkan banyak pihak dan menewaskan ribuan orang.

Dikutip dari AFP, pemimpin junta Min Aung Hlaing baru-baru ini menyatakan jalan keluar dari konflik dalam negeri adalah pemilu.

Kelompok oposisi termasuk mantan anggota parlemen yang digulingkan dalam kudeta berjanji akan menolak jalannya pemilu. Sementara ahli PBB menyatakan pemilu itu merupakan kecurangan yang didesain untuk melegitimasi keberlanjutan kekuasaan militer.

 Lynn Bo Bo/Pool/REUTERSPanglima Tertinggi militer Myanmar, Jenderal Senior Min Aung Hlaing. Foto: Lynn Bo Bo/Pool/REUTERS

"Keadaan darurat negara dicabut hari ini agar negara dapat menyelenggarakan pemilu dalam rangka menuju demokrasi multi partai," kata juru bicara junta, Zaw Min Tun.

"Pemilu akan digelar dalam 6 bulan ke depan," lanjutnya.

Dengan ditandatanganinya pencabutan keadaan darurat oleh Min Aung Hlaing, maka kekuasaannya sebagai panglima angkatan bersenjata akan dikembalikan kepada kepala negara -- posisi itu juga diisi Min Aung Hlaing sebagai plt presiden.

"Kami telah melewati babak...

Baca Selengkapnya