Wamendagri Sebut 43 Pulau RI Dalam Sengketa, Mirip Polemik Sumut dan Aceh

13 jam yang lalu 1
ARTICLE AD BOX
Wamendagri Bima Arya saat ditemui di Kampus IPDN Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Senin (23/6/2025). Foto: Alya Zahra/kumparan Wamendagri Bima Arya saat ditemui di Kampus IPDN Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Senin (23/6/2025). Foto: Alya Zahra/kumparan

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengungkapkan, sebanyak 43 pulau di Indonesia tercatat dalam sengketa. Sebagaimana yang pernah terjadi pada empat pulau Aceh yang diklaim milik Sumatera Utara.

“Jadi ada 43 pulau di seluruh Indonesia yang saat ini tercatat dalam sengketa. Ada sengketa di dalam wilayah provinsi, ada sekitar 21. Paling banyak itu di Jawa Timur. Dan ada sengketa antar provinsi. (Seperti) di Kepulauan Riau, ada sekitar 22,” tutur Bima Arya, di Kampus IPDN Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Senin (23/6).

Dari 43 pulau tersebut, di antaranya sengketa antara provinsi, seperti di Kepulauan Riau yang berjumlah sekitar 22 pulau. Selanjutnya, sengketa dalam wilayah provinsi, yang terjadi di 13 pulau pesisir selatan Jawa Timur antara Trenggalek dan Tulungagung.

Bima mengatakan, sengketa yang dialami mirip dengan yang terjadi antara Pulau Aceh dan Sumatera Utara. Di mana ada pihak yang tidak mendaftarkan titik koordinat dan salahnya penamaan.

“Pola sengketa pulau itu agak-agak mirip dengan apa yang terjadi di Aceh dan Sumatera Utara. Secara lama satu pihak mendaftarkan titik koordinat, yang lain belum atau kemudian salah koordinat atau salah penamaan. Tetapi kemudian menyertakan bukti-bukti historis,” jelasnya.

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya (kiri) memberikan arahan dan pembekalan disaksikan sejumlah kepala daerah pese...                    </div>

                    <div class= Baca Selengkapnya