ARTICLE AD BOX

Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto, telah rampung menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung sebagai saksi kasus dugaan korupsi pemberian kredit pada Senin (23/6).
Iwan diperiksa hampir 12 jam lamanya. Ia tampak baru keluar dari Gedung Bundar Kejagung sekitar pukul 21.44 WIB sejak masuk pada pukul 09.45 WIB.
"Hari ini agak lebih panjang, sekitar 24-25 pertanyaan. Masih tetap tentang operasional perusahaan, dan bagaimana memanage perusahaan setelah saya menjadi dirut," kata Iwan usai diperiksa.
Iwan menuturkan, kredit yang diberikan dari sejumlah bank kepada Sritex tak digunakan untuk kepentingan pribadi kakaknya, Iwan Setiawan Lukminto. Iwan Setiawan telah dijerat sebagai tersangka dalam kasus ini.
"Setahu saya sebagai adik, tidak (digunakan untuk keperluan pribadi). Tetapi nanti coba dari hasil penyidikannya seperti apa," ujarnya.
Dia mengeklaim, hasil pencairan kredit bank dipergunakan untuk operasional Sritex hingga anak usahanya.
"Untuk operasional semuanya. Untuk operasional Sritex lah," tutur dia.
