UMR Jogja 2025 yang Memberikan Dampak Positif Bagi Perekonomian DIY

3 minggu yang lalu 17
ARTICLE AD BOX
 Unsplash/AlexanderUMR Jogja 2025. Foto hanya ilustrasi. Sumber foto: Unsplash/Alexander

UMR Jogja 2025 yang penting untuk diketahui masyarakat. UMR adalah singkatan dari Upah Minimum Regional. Istilah ini dulunya digunakan untuk menyebut standar minimum upah yang harus dibayarkan oleh perusahaan kepada pekerja.

Hal ini berlaku di suatu wilayah tertentu. Sekarang UMR lebih dikenal sebagai UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota) dan UMP (Upah Minimum Provinsi).

UMR Jogja 2025: Kenaikan 6,5% untuk Kesejahteraan Pekerja

 Unsplash/IgalUMR Jogja 2025. Foto hanya ilustrasi. Sumber foto: Unsplash/Igal

UMR Jogja 2025 yang penting untuk diketahui, yaitu Rp2.264.080,95 yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Dikutip di situs resmi JogjaProv.go.id, UMR ini mengalami kenaikan sebesar 6,5%.

Jika dihitung sekitar Rp138.183,34. UMP tahun 2024 yang sebelumnya sebesar Rp2.125.897,61. Keputusan ini mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025.

Selain UMP, Pemerintah DIY juga menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2025 melalui Keputusan Gubernur DIY Nomor 483/KEP/2024. Berikut rincian UMK di lima kabupaten/kota di DIY.

  1. Kota Yogyakarta: Rp2.655.041,81

  2. Kabupaten Sleman: Rp2.466.514,86

  3. Kabupaten Bantul: Rp2.360.533,00

  4. Kabupaten Kulon Progo: Rp2.351.239,85

  5. Kabupaten Gunungkidul: Rp2.330.263,67

Kenaikan UMK ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan pe...

Baca Selengkapnya