TPA Suwung Bakal Tutup, Kantor Gubernur Bali Dikirimi Sampah

2 jam yang lalu 1
ARTICLE AD BOX
Motor Cikar (Moci) sampah berjejer di gerbang pintu Kantor Gubernur Bali, Senin (4/8/2025). Foto: Denita BR Matondang/kumparanMotor Cikar (Moci) sampah berjejer di gerbang pintu Kantor Gubernur Bali, Senin (4/8/2025). Foto: Denita BR Matondang/kumparan

Bau busuk menyengat di gerbang pintu masuk Kantor Gubernur Bali di Jalan Basuki Rahmat, Kota Denpasar, Bali, Senin (4/8). Bau ini berasal dari tumpukan sampah di atas motor cikar (moci) yang ditinggal sopir di sepanjang jalan kantor gubernur.

Koordinator aksi bernama Widana (50) mengaku sengaja memarkirkan dan meninggalkan belasan moci berisi sampah di gerbang pintu masuk sebagai bentuk protes.

Pemilik bank sampah berbasis swakelola di desa keberatan dengan kebijakan Pemprov Bali yang tidak lagi menerima sampah organik dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung sejak 1 Agustus 2025.

Depo bank sampah milik pemerintah atau Tempat Penampungan Sementara (TPS) akhirnya juga menolak menerima sampah organik yang berasal dari swakelola. Depo-depo hanya menerima sampah anorganik.

"Teman-teman demo seperti ini untuk meminta penyelesaian agar bisa membuang di tempat pembuangan depo organik dan anorganik," katanya kepada wartawan, Senin (4/8).

Sampah organik adalah sampah yang berasal dari makhluk hidup dan dapat terurai (membusuk) secara alami oleh mikroorganisme. Sedang sampah anorganik adalah sampah yang tidak berasal dari makhluk hidup dan sangat sulit atau bahkan tidak bisa terurai secara alami oleh mikroorganisme.

Pemilik bank sampah swakelola bingung dengan tujuan akhir pembuangan sampah-sampah organik yang diangkut dari masyarakat. Pemilik bank sampah swakelola mengangkut sampah warga di Jalan Jayagiri, Ahmad Yani dan Desa Sumerta. Mereka sempat membuang ke TPS Yangbatu dan Kreneng, tapi ditolak.

"Sedangkan kita mem...

Baca Selengkapnya