Tom Lembong Ngaku Dibidik Kasus Gula Sejak Gabung Tim Capres, Ini Kata Kejagung

5 jam yang lalu 2
ARTICLE AD BOX
Eks Menteri Perdagangan (Mendag) RI Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, saat diwawancarai di sela-sela pemeriksaannya sebagai terdakwa kasus dugaan korupsi importasi gula, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (1/7/2025). Foto: Fadhil Pramudya/kumparanEks Menteri Perdagangan (Mendag) RI Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, saat diwawancarai di sela-sela pemeriksaannya sebagai terdakwa kasus dugaan korupsi importasi gula, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (1/7/2025). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan

Kejaksaan Agung (Kejagung) merespons pernyataan mantan Mendag, Tom Lembong, yang mengaku dibidik dalam kasus korupsi importasi gula usai bergabung dalam salah satu tim kampanye paslon pada Pilpres 2024.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan apa yang dilakukan pihaknya terhadap Tom murni merupakan upaya penegakan hukum.

"Penegakan hukum yang kami lakukan murni kepentingan hukum bukan kepentingan politik," ujar Harli saat dikonfirmasi, Selasa (1/7).

Adapun pengakuan Tom itu disampaikan saat diperiksa sebagai terdakwa kasus dugaan korupsi importasi gula, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (1/7).

Dalam Pilpres 2024 lalu, Tom merupakan Co-captain Timnas AMIN—tim kampanye Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

Setelah resmi bergabung mendukung Anies-Muhaimin, Tom mengaku diberi tahu bahwa Kejagung membidiknya dalam kasus dugaan korupsi importasi gula Kementerian Perdagangan (Kemendag).

"Setelah saya resmi bergabung sebagai salah satu tim kampanye nasional sebuah pasangan Capres-Cawapres yang berseberangan dengan penguasa, bahwa Kejaksaan sedang membidik sebuah kasus terhadap saya terkait importasi gula," ujar Tom Lembong dalam persidangan, Selasa (1/7).

"Dan saya diberi tahu bahwa Sprindik [surat perintah penyidikan] sudah terbit, dan ba...

Baca Selengkapnya