ARTICLE AD BOX

Menteri Perdagangan (Mendag) RI periode 2015–2016, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, menegaskan bahwa jika waktu bisa kembali, ia tidak akan mengubah kebijakannya melakukan importasi gula.
Hal itu disampaikannya saat diperiksa sebagai terdakwa kasus dugaan korupsi importasi gula, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (1/7).
"Pak Tom, dengan semua risiko yang Bapak ambil saat mencegah krisis gula kita saat itu, kalau saja waktu bisa balik, apakah Bapak akan tetap mengambil kebijakan itu demi rakyat?" tanya penasihat hukum Tom Lembong, dalam persidangan, Selasa (1/7).
"1.000 persen akan saya lakukan lagi dan sejauh yang bisa saya lihat tidak akan ada satu pun aspek perumusan pelaksana kebijakan yang akan saya ubah, melihat fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan," jawab Tom Lembong.
