ARTICLE AD BOX

Polisi masih melakukan penyelidikan dan pendalaman terkait dugaan pesta seks gay di vila di Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Minggu dini hari (22/6).
Kasatreskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara, mengatakan saat ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Dalam kasus ini polisi menangkap 75 orang.
"Belum ditetapkan tersangka, masih pendalaman dalam tahap penyidikan," kata Teguh, Selasa (1/7).

Lebih lanjut, Teguh menyampaikan polisi tengah berkoordinasi dengan dinas kesehatan. Diketahui 30 dari 75 peserta pesta seks gay berstatus reaktif Human Immunodeficiency Virus (HIV).
Penggerebekan pesta seks gay itu berlangsung pada Minggu dini hari (22/6). Dari 75 orang, ada 1 orang perempuan.
Modus pesta seks gay itu adalah undangan "family gathering" lomba menyanyi hingga menari.
Polisi menyita sex toy berupa bra bergetar, vagina dari bahan karet, 4 kondom, dan pedang untuk pertunjukan seni tari.