Tokopedia-TikTok Beri Tanggapan Penilaian KPPU soal Proses Akuisisi

2 minggu yang lalu 8
ARTICLE AD BOX
 Aditya Panji/kumparanTikTok Shop by Tokopedia. Foto: Aditya Panji/kumparan

PT Tokopedia dan TikTok Nusantara (SG) Pte memberi tanggapan atas penilaian dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) soal proses akuisisi Tokopedia oleh TikTok. Sebelumnya investigator KPPU menilai terdapat potensi praktik monopoli dari proses akuisisi tersebut.

Dengan begitu investigator KPPU mengusulkan empat syarat wajib untuk dipenuhi oleh Tokopedia dan TikTok. Syarat pertama adalah memastikan tetap dibukanya pilihan untuk metode pembayaran dan logistik yang tidak diikat dengan praktik tying dan bundling.

Usulan kedua adalah melarang penyalahgunaan kekuatan pasar atau abuse of dominant position seperti predatory pricing, self-preferencing, dan diskriminasi atas produk di luar grup, dan menghalangi seller atau merchant untuk bertransaksi di Tokopedia atau Shop Tokopedia melalui persyaratan yang memberatkan.

Investigator juga mengusulkan syarat ketiga agar Tokopedia dan TikTok menjamin kebebasan pemilik akun TikTok untuk mempromosikan produk dari platform e-commerce selain Tokopedia dan Shop Tokopedia.

Sidang Perkara Penyampaian Tanggapan Pelaku Usaha terhadap Hasil Penilaian Investigator KPPU di Gedung Sidang KPPU, Jakarta Pusat pada Selasa (10/6/2025). Foto: Argya D. Maheswara/kumparan Sidang Perkara Penyampaian Tanggapan Pelaku Usaha terhadap Hasil Penilaian Investigator KPPU di Gedung Sidang KPPU, Jakarta Pusat pada Selasa (10/6/2025). Foto: Argya D. Maheswara/kumparan

Usulan syarat keempat adalah me...

Baca Selengkapnya