ARTICLE AD BOX

HiPontianak - Bermodus sewa kamar kos, dua pria yang merantau ke Pontianak curi kulkas hingga tabung gas melon. IH (38) dan FS (39) sudah melakukan modus pencuriannya ini di lebih dari satu tempat kos.
Kasus pencurian ini terungkap usai pemilik kos, TN (29), kehilangan sejumlah barang dari kamar sewaannya di Jalan Parit H. Husin I, Pontianak, Kalimantan Barat.
"Korban menyadari barang-barang di kamar kos yang disewakannya pada Selasa, 24 Juni 2025 sekitar pukul 04.00 WIB dan langsung melaporkannya ke kepolisian," ungkap Kapolsek Pontianak Selatan AKP Jatmiko.
AKP Jatmiko bilang, kedua pelaku kemudian berhasil ditangkap di sekitar parkiran Masjid Jami, Jalan Tanjung Raya 1 pada Kamis, 26 Juni 2025.
“Hasil olah TKP, rekaman CCTV, dan informasi dari masyarakat mengarahkan tim pada dugaan bahwa kedua pelaku berada di sekitar parkiran Masjid Jami, Jalan Tanjung Raya 1. Tim gabungan segera melakukan pengintaian, hingga akhirnya berhasil mengamankan IH dan FS saat keluar dari kawasan Beting," tambahnya.
Polisi berhasil mengamankan barang curian berupa 1 unit kulkas, TV 16 inci, 1 Tabung Gas melon dengan total mencapai Rp 7 juta.
Saat ini kedua sudah diamankan di Mapolsek Pontianak Selatan untuk penyelidikan lebih lanjut.